INFOCIRANJANG.COM, Cianjur, 20 Juli 2023 – Seorang gadis berusia 14 tahun yang bernama samaran Mila asal Cianjur diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah dijanjikan pekerjaan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) oleh salah satu saudaranya. Namun, kenyataannya jauh berbeda saat Mila sampai di Kota Surabaya.
Keluarga korban, yang dikenal dengan inisial TS (40), melaporkan kasus ini ke Polres Cianjur dengan didampingi kuasa hukumnya, Fanpan Nugraha. TS menceritakan bahwa awalnya Mila dijanjikan untuk bekerja sebagai ART, namun setelah tiba di Surabaya, ia malah dijadikan sebagai PL atau Lady Escort (LC) di sebuah tempat hiburan malam.
Selama 1,5 tahun, keluarga Mila kehilangan kontak dengannya dan tak mengetahui kondisinya. Namun, beberapa waktu lalu, mereka berhasil berkomunikasi dengan Mila melalui telepon dan mengetahui bahwa dia berada di Tangerang.
“Awalnya dijanjikan jadi ART di Surabaya, namun saat video call, terlihat kalau dia ada di sebuah hotel bersama 10 orang pria,” ungkap TS dengan kesedihan, Rabu (19/07/2023).
Dengan adanya informasi ini, keluarga korban bersama kuasa hukumnya, Fanpan Nugraha, berharap agar pihak kepolisian segera menangani kasus dugaan TPPO ini. Mereka mendesak agar pelaku segera ditangkap dan diproses hukum dengan tegas.
“Kita percaya teman-teman di kepolisian bisa segera menangkap pelaku,” tegas Fanpan.
Kasus tragis ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat dan pemerintah untuk lebih waspada terhadap praktik perdagangan orang yang merugikan dan membahayakan para korban, terutama yang berusia di bawah umur. Semoga tindakan hukum yang cepat dan tepat dapat memberikan keadilan bagi Mila dan korban-korban lainnya yang mengalami nasib serupa. *din