Cianjur – Polisi berhasil menangkap dua pelaku pembacokan pemotor di Cianjur, Jawa Barat. Pelaku tega membacok korban hingga kritis dan lengannya putus karena dendam.

Kapolres Cianjur AKBP Moch Rifai, mengatakan kedua pelaku yakni Ujang
Sahri (22) dan Jujun (18) ditangkap Kabupaten Sukabumi. Pelaku Ujang di tangkap di wilayah Jampang sedangkan pelaku Jujun ditangkap di Cisaat.
“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mendapat identitas pelaku dan lokasi pelariannya. Segera anggota menangkap pelaku di dua lokasi tersebut,” ujar Rifai di Mapolres Cianjur, Jalan KH Abdullah bin Nuh, Jumat (22/1/2021).
Menurut Rifai, pelaku Ujang membacok korban usai memancing korban bertemu di Lapangan Jagaraksa Kecamatan Warungkondang.
Dia mengatakan motif pelaku tega membacok korban hingga tanganya putus dan mengalami luka parah di bagian wajah karena dendam. Sebab beberapa bulan sebelumnya, pelaku sempat dianiaya korban.
“Motifnya dendam. Jadi November 2020 korban sempat dianiaya korban. Sudah didamaikan tapi pelaku masih menyimpan dendam. Makanya setelah berhasil memancing korban, pelaku langsung membacok korban dengan golok,” kata dia.
Rifai menambahkan dari hasil penyelidikan, korban dibacok korban berkali-kali oleh pelaku Ujang, sedangkan pelaku Jujun mengantarkan pelaku Ujang.
“Dari keterangan sementara pelaku utama nya Ujang. Sedangkan Jujun sebatas mengantarkan, tapi tetap terlibat dalam dugaan upaya pembunuhannya tersebut,” kata dia.
Atas tindakannya, lelaki dijerat dengan pasal 338 junto pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun.
Artikel : Wawan PR

















