“Kampung adat ini, berdiri di atas lahan seluas 1041 hektar persegi, meliputi 11 Rukun Tetangga, 4 Rukun Warga dihuni 280 kepala keluarga dengan total jiwa 1.207 jiwa yang merupakan keturunan turun temurun, mereka hidup dari hasil pertanian yang masih menjalankan ‘tetekon” atau aturan tradisi tata kelola pertanian,” katanya.
Nama Miduana sendiri memiliki arti terbagi dua, dimana keberadaan kampung atau dusun yang berada diantara dua sungai Cipandak Hilir dan Cipandak Girang yang kemudian bermuara di Sungai Cipandak yang memiliki arus landai dan tidak curam.
Warga kampung adat memiliki kebudayaan yang juga kental dengan tradisi kesundaan, seperti Dongdonan Wali Salapan, Lanjaran Tatali Paranti, Mandi Kahuripan dan Opatlasan Mulud.
Mereka juga memiliki kecenderungan yang tinggi tentang kesenian layaknya kesenian umum masyarakat sunda seperti wayang golek, calung, rengkong dan lain-lain.
“Di Miduana juga ada kesenian wayang, tapi namanya Wayang Gejlig, kesenian tarian dengan sebutan Nayuban dan kesenian ketangkasan di atas tali biasa disebut Lais. Kami akan paparkan nanti setelah revitalisasi dilakukan, intinya masyarakat adat sudah menyatakan kesiapan,” jelas dia.


















