INFOCIRANJANG, CIANJUR – Minimnya pemahaman hukum di kalangan masyarakat kecil kerap menjadi celah lahirnya ketidakadilan. Menyadari hal itu, pengacara muda asal Cianjur, Fanpan Nugraha, S.H., meluncurkan program konsultasi dan pendampingan hukum gratis melalui Fans & Partner Law Firm.
Program ini tak hanya soal pendampingan kasus, tapi juga menjadi langkah konkret dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat dari bawah.
“Banyak masyarakat yang sebenarnya berada di posisi benar, tapi karena tidak paham hukum dan tak punya biaya, mereka kalah dalam proses. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal pendidikan dan keberdayaan,” kata Fanpan, Jumat (4/4/2025).
Fanpan menyadari bahwa persoalan hukum tidak selalu soal ruang sidang. Banyak masyarakat yang bahkan tidak tahu harus ke mana saat menghadapi masalah hukum, mulai dari sengketa tanah, perceraian, hingga permasalahan pidana ringan.
Dengan membuka layanan di Kantor Hukum Fans & Partner Law Firm yang berlokasi di Perumahan Nagrak River View, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Fanpan ingin mengubah paradigma hukum yang terkesan “eksklusif” menjadi lebih dekat dan membumi.
“Kami tidak tanya soal uang. Yang penting bawa berkasnya, datang ke kantor, dan kami bantu pelajari. Kalau bisa diselesaikan, kita bantu semampunya, bahkan sampai pengadilan tanpa pungutan,” jelasnya.
Langkah ini diharapkan menjadi model bagi para praktisi hukum lainnya untuk ikut mengambil peran dalam proses edukasi hukum masyarakat. Karena ketika masyarakat melek hukum, peluang terjadinya penyalahgunaan kekuasaan pun makin kecil.
Dengan semangat pengabdian, Fanpan menunjukkan bahwa advokat tak hanya hadir di ruang pengadilan, tapi juga di tengah masyarakat yang haus akan keadilan dan pengetahuan hukum. (din)


















