INFOCIRANJANG, BANDUNG – Di tengah imbauan work from home (WFH), Anggota Komisi 3 DPRD Kota Bandung, Nina Fitriana, memilih terjun langsung menyapa masyarakat dan menyerap aspirasi. Menurutnya, seorang wakil rakyat tidak bisa hanya berdiam di ruangan, melainkan hadir di tengah warga yang diwakilinya.
Hal itu terlihat saat Nina menghadiri bimbingan teknis (Bimtek) penggunaan mesin insinerator di Tempat Pengolahan Sampah RW 11, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Selasa 2 September 2025.
“Bagi saya, WFH bukan berarti membatasi diri di kantor atau rumah. Rakyat adalah rumah saya, dan turun ke lapangan adalah bentuk tanggung jawab moral,” ujar Nina.
Bimtek tersebut menghadirkan narasumber ahli di bidang persampahan. Tujuannya, memberikan edukasi kepada Kelompok Sosial Masyarakat (KSM) Tamansari selaku pengelola, agar mesin insinerator hibah dari Pemprov Jabar dapat dimanfaatkan secara maksimal. Mesin bernama Predator itu mampu menampung hingga 200 kilogram sampah per hari dengan kapasitas 10 kilogram sekali masuk, serta sudah dilengkapi filter ramah lingkungan.
Namun Nina menilai, satu unit mesin belum cukup menampung sampah dari 20 RW di Tamansari dengan jumlah penduduk sekitar 22 ribu jiwa.
“Idealnya setiap RW memiliki minimal satu unit mesin. Saat ini pun masih banyak RW yang belum memiliki triseda untuk mengangkut sampah,” jelas legislator dari Fraksi PDIP tersebut.
Selain itu, Nina mengajak warga untuk lebih disiplin dalam memilah sampah dari rumah agar kinerja mesin lebih optimal. Ia juga mengapresiasi hibah mesin dari Pemprov, sekaligus berkomitmen mengawal pemanfaatannya karena abu hasil pembakaran bisa diolah menjadi bahan baku pavingblock bernilai ekonomi.
“Warga tadi juga menyampaikan aspirasi tambahan, yaitu pengadaan mesin gibrik mini. Permintaan ini saya catat sebagai masukan yang akan diperjuangkan dalam penganggaran nanti,” tandasnya. (Sam)



















