CIANJUR – Anggota Satuan Narkoba Polres Cianjur menangkap oknum kepala desa di Kecamatan Cikalongkulon. Oknum kepala desa itu kedapatan mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Berdasarkan informasi, terungkapnya kasus itu berawal dari penangkapan salah seseorang berinisial AT yang sedang mengambil paket narkotika. Hasil pemeriksaan, tersangka AT mengaku barang haram berupa 1 paket sabu-sabu sebagai pesanan salah seorang rekannya.
“Barang dari AT itu akan diberikan kepada AS yang tak lain merupakan keponakan oknum kepala desa,” kata Kasatnarkoba Polres Cianjur, Ajun Komisaris Ali Jufri, kepada wartawan di Mako Polres Cianjur, Rabu (14/4).
Anggota Satnarkoba Polres Cianjur pun memburu tersangka AS hingga akhirnya berhasil ditangkap. AS mengaku uang untuk membeli barang haram yang dipesannya patungan dengan sang paman yang tak lain merupakan oknum kepala desa aktif di salah satu daerah di Kecamatan Cikalongkulon.
“Mereka kami amankan di rumah tersangka AS. Ini merupakan yang kedua. Yang pertama mereka sempat lepas,” pungkasnya. (*)
Sumber Artikel : Manjur.co

















