CIANJUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,8 miliar pada tahun 2026 untuk penanganan rumah tidak layak huni (rutilahu). Anggaran tersebut akan digunakan untuk memperbaiki sebanyak 63 unit rumah di berbagai wilayah Kabupaten Cianjur.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Cianjur, Cepi Rahmat Fadiana, mengatakan bahwa anggaran perbaikan setiap unit rutilahu dirancang secara efisien dan akan dikerjakan oleh pihak profesional yang berpengalaman di bidang pembangunan rumah layak huni.
“Pembangunan satu unit rutilahu kisaran Rp25 juta hingga Rp30 juta,” ujar Cepi pada Selasa (5/5/2026).
Pelaksanaan pembangunan rutilahu dijadwalkan mulai berjalan pada pertengahan tahun ini. Program tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan hunian lebih layak dan aman untuk ditempati.
Selain itu, Pemkab Cianjur juga berharap adanya partisipasi masyarakat sekitar melalui swadaya guna mempercepat proses pembangunan.
“Kami berharap pada setiap program rutilahu ada swadaya masyarakat sekitar sehingga pembangunan dapat cepat selesai,” pungkasnya.


















