INFOCIRANJANG.COM, Cianjur Selatan – Ketua Yayasan MA Al- Mutmainnah Ciogong, Kecamatan Sindangbarang diduga memotong dana Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) tahun 2022 untuk belasan guru honorer di sekolah tersebut.
Pemotongan tersebut bahkan terbilang besar karena dugaan pemotongan melebihi dari setengahnya dana yang seharusnya diterima para guru.
Adapun dana BPMU yang harusnya diterima 13 guru honorer Rp6 juta malah diberikan Rp1,4 juta.
Ketua Cianjur Poeple Movement (Cepot) Ahmad Anwar alias Ebes mengatakan, pihaknya menerima laporan terkait adanya dugaan pemotongan yang dilakukan oleh Ketua Yayasan MA Al- Mutmainnah Ciogong, Kecamatan Sindangbarang.
“Diduga kuat yang melakukan penyunatan itu adalah ketua yayasannya,” kata Ebes, Jum’at, (06/01/2022).
Padahal lanjut Ebes sudah jelas tertuang didalam surat edaran Kementerian Agama Republik Indonesia Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat tidak boleh ada pemotongan BPMU.
“Melakukan pemantauan dan pengawasan proses pencairan dana BPMU di masing-masing madrasah, melarang segala bentuk pemotongan dana BPMU baik secara langsung maupun tidak langsung,” ujarnya.
Sementara itu di konfirmasi melalui sambungan telepon, Ketua Yayasan MA Al- Mutmainnah Ayi Taufik mengaku, dana BPMU dipergunakan untuk kemajuan sekolah atau yayasan bukan diperuntukkan untuk guru.
“BPMU itu untuk kemajuan lembaga hanya di cairkannya melalui guru, itu trik di siasati,” tandasnya. (slim)




















