INFOCIRANJANG.COM, Cianjur – Polisi mengamankan seorang pria berinisial D (58), yang merupakan penjaga depot air minum asal Kecamatan Ciranjang, Cianjur, atas dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap belasan anak di bawah umur.
Bunga (nama samaran), seorang ibu dari salah satu korban, mengungkapkan kejadian bejat itu terkuak setelah anaknya yang berusia 9 tahun mengalami pelecehan dari pelaku. Saat itu, anaknya sedang menyimpan sepeda di dekat depot air minum milik pelaku setelah meminta uang kepada orangtuanya. Tak lama kemudian, sang anak berlari sambil berteriak ketakutan dan mengungkapkan bahwa ia dipeluk dari belakang oleh pelaku, bahkan alat vitalnya juga dipegang dan dielus.
“Mendengar cerita anak saya, saya langsung merasa terkejut dan marah. Kami berdua memutuskan untuk konfrontasi dengan D di rumahnya, namun pelaku tampak acuh dan seolah-olah tidak terbukti melakukan pelecehan seksual,” ungkap Yanti pada Senin (17/7/2023).
Merasa kesal dengan sikap cuek dari pelaku, orang tua korban kemudian melaporkan peristiwa ini kepada polisi. Setelah pelaporan tersebut, beberapa korban lainnya juga mulai bersuara dan mengungkapkan bahwa mereka juga pernah mengalami pelecehan dari D ketika mereka masih kecil. Bahkan, ada sekitar belasan korban yang menyatakan menjadi sasaran aksi bejat dari D.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto, menyatakan bahwa pelaku telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia telah melakukan pelecehan terhadap tujuh anak di sekitar tempat usahanya.
“Meskipun baru satu orangtua korban yang melapor, kami akan terus menyelidiki kemungkinan adanya korban lainnya. Untuk saat ini, pelaku sudah berada dalam tahanan di Mapolres Cianjur,” tambah Iptu Tono Listianto. (dis)



















