INFOIRANJANG.COM, Cianjur, 25 Juli 2023 – Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya (OPS Lodaya), sebanyak 24 ribu pengendara di Kabupaten Cianjur harus merasakan tindakan tilang elektronik akibat melakukan pelanggaran lalu lintas.
Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Anaga Budiharso, menyatakan bahwa dalam periode OPS Patuh Lodaya yang berlangsung dari 10 hingga 23 Juli 2023, tercatat 25.232 pengendara terjaring dan dikenakan tindakan penilangan secara elektronik.
Menurut Anaga, pelanggaran yang paling umum dilakukan oleh para pengendara adalah tidak memakai helm, dengan total mencapai 15.243 perkara. Selain itu, ada 7.080 perkara pelanggaran yang terkait dengan pengendara yang nekat melawan arus, dan 2.989 perkara lainnya terkait penggunaan knalpot bising.
“Pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm. Padahal penggunaan helm memiliki peran penting dalam meminimalisir cedera di kepala jika terjadi kecelakaan. Selain itu, pelanggaran melawan arus juga sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kecelakaan yang tidak hanya merugikan pengendara yang nekat melawan arus, tetapi juga pengendara lainnya,” tegas Anaga.
Menariknya, tilang manual hanya dikenakan kepada tujuh pelanggar, sedangkan mayoritas pelanggar mendapatkan sanksi tilang secara elektronik.
Lebih lanjut, Anaga mengungkapkan bahwa pelanggaran yang banyak dilakukan ini memiliki potensi membahayakan keselamatan pengendara dan orang lain di sekitar mereka. Untuk itu, pihaknya berharap dengan adanya OPS Patuh Lodaya, kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dapat meningkat.
Lebih lanjut, polisi berencana untuk memusnahkan knalpot bising hasil dari OPS Patuh Lodaya guna mengurangi gangguan suara di jalan raya. Anaga juga mengimbau agar para pengendara menggunakan knalpot standar guna menghindari gangguan pada pengendara lain maupun warga sekitar.
Tak hanya itu, AKP Anaga juga mengingatkan para pengendara baik mobil maupun sepeda motor untuk tetap waspada saat melintasi jalur-jalur rawan kecelakaan atau biasa dikenal sebagai blackspot. Dua jalur blackspot yang menjadi perhatian adalah Jalan Raya Cianjur-Sukabumi dan Jalan Raya Bandung.
Masyarakat diharapkan untuk selalu mematuhi aturan berlalulintas agar dapat menciptakan situasi yang lebih aman dan nyaman di jalan raya.
Semoga kesadaran dalam berlalu lintas terus meningkat, sehingga angka pelanggaran dapat berkurang dan keselamatan semua pengguna jalan terjamin. Mari kita ciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman bersama-sama. (dis)



















