INFOCIRANJANG.COM, Cianjur – Polres Cianjur berhasil mengamankan M. Asep NK (59) yang diduga mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) palsu. Pelaku ditangkap saat berada di rumah mertuanya di Kampung Cilaku Girang, Desa Sukamulya, Kecamatan Warungkondang, Cianjur.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, Kompol Nova Bhayangkara, mengungkapkan penangkapan tersebut berawal dari laporan seorang perempuan bernama Liza Khairiyah pada 11 September 2025. Dalam konferensi pers di Mapolres Cianjur, Nova menjelaskan bahwa korban berkenalan dengan pelaku melalui sebuah aplikasi kencan daring pada Mei 2025.
“Dalam komunikasinya, pelaku mengaku sebagai anggota BIN. Hal ini berlangsung hingga akhirnya pada 25 Agustus 2025, pelaku mengajak korban untuk bertemu di Cianjur,” ujar Nova, Jumat (19/9/2025).
Korban yang telah diperdaya menyetujui ajakan tersebut dan berangkat dari Depok. Ia tiba di Cianjur sekitar pukul 10.30 WIB dan bertemu pelaku di sebuah hotel di Jalan Dr. Muwardi Bypass, tempat mereka menginap selama dua hari.
Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu pagi, 27 Agustus 2025. Sekitar pukul 05.00 WIB, korban dibangunkan pelaku dan diminta mandi dengan alasan anak pelaku akan datang ke hotel. Namun, setelah korban selesai mandi, pelaku sudah menghilang bersama barang-barang berharga milik korban.
Barang yang hilang meliputi satu unit handphone, satu laptop, dua cincin emas putih, dan satu gelang emas kuning.
Berdasarkan penyelidikan, identitas pelaku berhasil diungkap. Pada Kamis, 11 September 2025, sekitar pukul 01.30 WIB, tim Sat Reskrim Polres Cianjur berhasil menangkap pelaku di rumah mertuanya di wilayah Cianjur.
“Modus yang digunakan tersangka adalah berpura-pura sebagai anggota BIN untuk mendapatkan kepercayaan korban. Setelah korban lengah, pelaku melarikan barang-barang berharganya,” jelas Nova.
Kini, tersangka MA dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Kompol Nova juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada ketika berkenalan dengan orang yang belum dikenal.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada orang yang mengaku sebagai anggota institusi tertentu. Selalu teliti identitasnya dan jangan mudah terlena oleh janji atau pengakuan semata,” tegasnya. (sam)




















