CIANJUR, Infociranjang.com – Sebanyak 200 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cianjur resmi dilepas untuk bekerja di Jepang dan Taiwan dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Aula Pendopo Kabupaten Cianjur, Selasa (4/8/2026). Para calon PMI tersebut dijadwalkan diberangkatkan secara bertahap mulai 18 Agustus 2026.
Pelepasan dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, didampingi Bupati Cianjur Mohamad Wahyu Ferdian, Wakil Bupati Abi Ramzi, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Program penempatan ini bekerja sama dengan PT Cipta Jaya Bahtera sebagai Pelaksana Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
Dalam sambutannya, Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa pemerintah kini mendorong perubahan pola penempatan PMI dari sektor informal menuju sektor formal yang dinilai lebih aman dan memberikan perlindungan hukum yang lebih baik.
“Hari ini Cianjur mengubah wajah penempatan tenaga kerja kita. Kita mulai memberangkatkan pekerja migran di sektor-sektor strategis dan industri yang bersifat formal. Sudah saatnya kita menggeser dari pola penempatan yang didominasi sektor informal ke sektor yang memiliki kepastian hukum dan perlindungan yang lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Cabang PT Cipta Jaya Bahtera, Novi Dahlianti, mengatakan seluruh peserta yang diberangkatkan merupakan warga Kabupaten Cianjur. Selain 200 calon PMI yang telah siap diberangkatkan, saat ini masih terdapat 30 orang yang menjalani proses pelatihan di LPK dan 10 orang lainnya menunggu jadwal keberangkatan menuju Taiwan.
Menurut Novi, Taiwan masih menjadi salah satu negara tujuan favorit karena menawarkan tingkat kesejahteraan yang lebih baik bagi pekerja migran.
“Taiwan memberikan gaji yang kompetitif, proses penempatan yang relatif mudah, perlindungan hukum yang kuat, serta jaminan kesehatan yang memadai bagi para pekerja,” katanya.
Ia menjelaskan, penempatan ke Taiwan kali ini difokuskan untuk tenaga pengasuh lansia (caregiver). Profesi tersebut dinilai memiliki kebutuhan tinggi sekaligus mampu memberikan penghasilan yang dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga para pekerja di Indonesia.
Pemerintah berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perusahaan penempatan dapat terus memperkuat sistem perlindungan bagi PMI asal Cianjur. Melalui penempatan di sektor formal, para pekerja diharapkan memperoleh kepastian hukum, perlindungan hak, serta kesempatan meningkatkan taraf hidup secara lebih baik. (Red)



















