
Ciranjang – Pada hari ini Jumat tanggal 05 Februari 2021 sekira jam 11.30 Wib unit reskrim Polsek Ciranjang telah mengamankan 1 (satu) Orang laki-laki diduga Pelaku pencurian berinisial “H. S.”
Lokasi kejadian di Jalan raya Ciranjang Bandung Kp. Hegarmanah Rt. 03/ 01 Ds. Cibiuk Kec. Ciranjang Kab. Cianjur. Suasana sedikir sepi karena menjelang shalat Jumat Berjamaah
Melalui instagram @polsek.ciranjang menjelaskan kronologi sebagai berikut:
“Orang yang diamankan diduga membonceng Pelaku utama yang turun dari sepeda motor Suzuki Satria FU No. Pol. : F-6340-JY kemudian memecahkan kaca jendela kendaraan Toyota Fortuner warna hitam No. Pol. : D-1163-XGT”
“Pelaku mengambil 1 (satu) buah tas warna cokelat dari dalam mobil, namun diketahui Korban dan Saksi kemudian terjadi tarik menarik antara Pelaku dan Saksi serta Korban, tas milik Korban berhasil diamankan, sementara Pelaku utama berhasil melarikan diri, sedangkan untuk Orang yang mengendarai sepeda motor karena terjatuh sehingga berhasil diamankan warga setempat yang ramai berdatangan membantu Korban”

Pecahan Kaca jendela sebelah kiri depan kendaraan Toyota Fortuner warna hitam, nominal kerugian belum dapat ditaksir.



















