
Bogor – Kota Bogor ditetapkan sebagai zona merah atau wilayah dengan resiko tinggi penularan COVID-19 oleh Satgas COVID-19 pusat sejak awal pekan. Kasus positif COVID-19 di Kota Bogor juga terus meningkat dengan rata-rata tambahan kasus di atas angka 100 per Hari.
.
Untuk menekan laju penyebaran COVID-19, Pemkot Bogor mengeluarkan beragam kebijakan di antaranya adalah pemberlakuan ganjil genap bagi kendaraan di Kota Bogor.
.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, salah satu penyebab terjadinya lonjakan kasus positif di Kota Bogor karena mobilitas warga yang semakin tidak terkendali. Oleh karena itu, Pemkot Bogor bersama Kepolisian dan TNi sepakat untuk memberlakukan sistem ganjil genap di Kota Bogor.
.
Aturan ganjil genap ini berlaku selama 3 hari di akhir pekan, yakni Hari Jum’at, Sabtu dan Minggu selama 24 jam.
.
“Penyebab lonjakan kasus positif Covid, kedua adalah mobilitas warga yang semakin tidak terkendali, warga semakin abai, warga semakin cuek seolah-olah kondisi dan situasinya biasa. Kita melihat bahwa ancaman terbesar adalah ketika warga menganggap covid sebagai flu biasa. Ini bukan flu biasa,” kata Bima Arya di Perumahan Duta Berlian, Kota Bogor, Kamis (4/2/2021).
Artikel : Detik.com


















