Cianjur – Polisi berhasil mengamankan H (60) warga Kecamatan Kadupandak, Cianjur, yang diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur hingga melahirkan.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi, mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
“Pelaku ini berinisial H (60), sedangkan korbannya masih berumur sekulitar 15 tahun. Sekarang pelaku sudah kita amankan di Mapolres Cianjur dan masih tahap penyidikan, korban saat ini juga masih sakit,” ujarnya, Senin (15/11/2021).
Sementara, Jaelani, kuasa hukum korban, mengatakan, tindakan pelaku terbongkar setelah korban mengeluhkan rasa sakit di perutnya.
“Jadi ketahuan pas korban mau melahirkan. Karena gak ada yang curiga korban hamil sebab anaknya juga masih kecil,” ucap dia.
Korban pun memberitahukan kepada keluarga bahwa dirinha sudah diperkosa oleh tetangganya sendiri yang berisial H.
Menurut Jaelani, korban sebelumnya sering diberi uang jajan oleh pelaku. Namun pada Desember 2019 lalu, pelaku yang berstatus duda itupun melancarkan aksi bejatnya.
“Awalnya korban yang pulang mengaji dibawa ke samping rumah neneknya. Di sana korban diminta untuk melayani nafsu bejatnya. Korban awalnya menolak, tapi karena ada ancaman dari pelaku, korban terpaksa menuruti paksaan pelaku,” tuturnya.
Ia mengungkapkan jika perilaku biadab tersebut dilakukan selama hampir dua tahun. Pelaku kerap meminta korban melayaninya dan mengancam akan memberitahukan jika korban sudah pernah disetubuhi jika menolak atau melapor.
“Korban yang masih remaja ini kan takut, jadi menuruti saja ketika pelaku memperkosanya. Pemerkosaan dilakukan sejak 2019 lalu hingga beberapa bulan terakhir, sebelum korban melahirkan,” ucap dia.
Menurutnya, selama ini pelaku menyetubuhi korban di berbagai tempat, mulai dari samping rumah nenek korban hingga tempat lainnya.
“Jadi pelaku ini menyetubuhi korban di samping rumah nenek korban, karena kan di perkampungan. Kalau malam memang gelap, dan jauh dari rumah warga yang lainnya,” kata dia.
Mengetahui hal tersebut, keluarga pun melapor ke pihak kepolisian. Pelaku pun akhirnya ditangkap di rumahnya. “Kemarin malah sudah langsung ditangkap, informasinya dibawa ke Polres Cianjur,” kata dia.
“Keluarga meminta pelaku diproses dan dihukum seberat-beratnya, karena aksi bejatnya membuat korban harus menghadapi kondisi yang berat,” tambahnya.



















