INFOCIRANJANG.COM, Cianjur Selatan – Polisi akhirnya menetapkan seorang lelaki yang terlibat kasus meninggalnya siswi SMP hingga disebabkan overdosis, Korban tak lain merupakan kekasih pelaku, yang sebelumnya berstatus saksi, kini menjadi tersangka.
Korban berstatus siswi SMP yang meninggal akibat overdosis dan diketahui diperkosa oleh bocah keji tersebut di Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, Kapolres Cianjur Doni Hermawan mengatakan meski sudah menjadi tersangka, pihaknya pihaknya belum bisa menahan pelaku.
“Sudah berstatus tersangka, kalau kemarin masih diperiksa sebagai saksi, lalu kami bawa pelaku ke yayasan perlindungan anak, sampai pemeriksaan atau penyelidikan selesai, karena status anak masih dibawah umur” kata Kapolres, Jumat (15/4/2022).
Diberikan sebelumnya, AP (16) Siswi SMP di Desa Bojong Kaso, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, meninggal dunia, diduga akibat overdosis minuman keras saat rayakan ulang tahun bersama sang pacar, di Tegal Buleud, Sukabumi (13/4/2022).
Kapolsek Agrabinta, Ipda Nanda Riharja mengungkapkan bahwa Peristiwa bermula saat korban merayakan ulang tahun bersama pacarnya, di wilayah hukum Sukabumi.
“Berdasarkan keterangan dari D (16) teman korban yang sekaligus ikut dalam acara tersebut, korban merasakan mual serta pusing setelah merayakan ulang tahun,” ujarnya kepada wartawan.
Ia menjelaskan bahwa korban sempat dibawa pulang ke rumah D (teman korban), namun melihat kondisi yang tak sadarkan diri akhirnya dibawa ke puskesmas terdekat.
“Mengingat kondisi korban yang mengkhawatirkan, akhirnya D (teman korban) bersama keluarganya membawa korban ke puskesmas Agrabinta untuk diperiksa dan ditangani, namun naas, tidak tertolong dan korban meninggal di puskesmas,” kata dia.
**Franklin