INFOCIRANJANG.COM , Cianjur – Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Asal Kampung Lio, Desa Ciherang, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, meninggal di timur tengah usai ditelantarkan majikannya.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, melalui Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Pengembangan Perluasan Kesempatan Kerja, Yani Yuliawati, membenarkan adanya TKI asal Cianjur yang meninggal dunia di timur tengah.
“Kami sudah datangi kediaman korban, memang benar, saat ini masih menunggu keputusan pihak keluarga. Apakah akan dipulangkan atau dimakamkan di sana,” ujarnya, Selasa (5/4/2022).
Ia menjelaskan kronologis meninggalnya korban, yang pertamakali masuk ke Arab Saudi pada (14/2/2022) dengan visa ziarah non-prosedural dengan alamat pembuatan paspornya yakni Tasikmalaya.
“Berdasarkan laporan KBRI Riyadh, korban dipekerjakan sebagai PLRT dan tidak digaji selama satu bulan sepuluh hari, kemudian diantarkan lalu ditinggalkan didepan halaman KBRI Riyadh oleh majikannya, lalu dibawa ke rumah sakit sumaesy yang berbeda di Riyadh dan meninggal di rumah sakit,” jelasnya.
Sementara itu Ketua Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (ASTAKIRA) Pembaharuan Kabupaten Cianjur, Ali Hildan sangat menyayangkan adanya kejadian meninggalnya TKI asal Cianjur dengan menggunakan visa ziarah.
“sangat disayangkan ya masyarakat masih banyak yang tergiur dengan visa ziarah non-prosedural, karena untuk visa ziarah sebetulnya pemerintah akan sulit melakukan hal apapun jika terjadi masalah disana, Karena pada kenyataannya mereka malah bekerja bukan pergi ziarah, ” ujarnya.
Dengan adanya kejadian seperti ini, lanjutnya, tentu harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam meminimalisir adanya keberangkatan TKI non-prosedural.
“Pemerintah daerah harus bisa memberi efek jera kepada para calo – calo TKI tersebut, Karena jika menggunakan visa ziarah itu banyak mengandung unsur pelanggaran pidana, ” pungkasnya.
**Franklin / besinfo.com