CIANJUR | Infociranjang.com – Kasus dugaan keracunan makanan yang diduga berasal dari Menu Belajar Gratis (MBG) di Kecamatan Cikalong Kulon, Kabupaten Cianjur, terus bertambah. Hingga Rabu (28/1/2026), jumlah korban meningkat menjadi 204 orang, dari sebelumnya 176 korban yang dilaporkan pada pagi hari.
Penambahan korban tersebut berasal dari 28 kasus baru di wilayah Cikalong Kulon. Selain itu, juga dilaporkan 31 kasus serupa di Kecamatan Kadupandak serta 2 kasus di Kecamatan Sukanagara, yang kini tengah dalam penanganan petugas kesehatan.
Ratusan pelajar yang terdampak pertama kali dilarikan ke Puskesmas Cikalong Kulon dan Puskesmas Cijagang pada Selasa malam (27/1/2026), setelah mengeluhkan berbagai gejala seperti pusing, mual, muntah, hingga diare.
Camat Cikalong Kulon, Iyus Yusuf, menjelaskan bahwa para korban berasal dari enam sekolah yang mengonsumsi MBG pada Selasa pagi.
“Sebanyak 176 siswa dari enam sekolah mengalami gejala pusing, mual, muntah, dan diare. Kemudian bertambah 28 orang sehingga total menjadi 204 korban. Gejala muncul setelah mereka menyantap ayam suwir MBG pada Selasa pagi dan mulai dirasakan siang harinya,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Cianjur dr. Mohammad Wahyu Ferdinan menyatakan bahwa pemerintah daerah tengah melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan penyebab kejadian tersebut.
“Pasien yang diduga keracunan akan diambil sampel makanan. Karena ada yang hanya mengonsumsi MBG dan ada juga yang makan makanan lain. Kita akan melihat hasilnya sesuai dengan pemeriksaan laboratorium,” kata Bupati.
Bupati juga memastikan kondisi mayoritas korban kini mulai membaik. Dari total korban di Cikalong Kulon, hanya empat pasien yang mengalami kondisi cukup berat akibat dehidrasi dan telah dirujuk ke rumah sakit.
“Saya sudah meninjau langsung ke rumah sakit. Mereka sudah ditangani dan kondisinya saat ini membaik,” tambahnya.
Terkait kemungkinan penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB), Pemkab Cianjur masih menunggu data lanjutan dari hasil pemeriksaan.
“Karena masih dalam pendampingan, kita menunggu data yang benar-benar akurat,” ujarnya.
Bupati menegaskan, apabila hasil laboratorium membuktikan adanya kelalaian dari Satuan Pemerintah Pengelola Garansi (SPPG) selaku penyedia MBG, maka sanksi tegas akan diberikan.
“Sanksi tegas akan diberikan sesuai data dan fakta. Kita menunggu hasil lab, kemudian ditindaklanjuti sesuai prosedur,” tegasnya.
Ke depan, Pemkab Cianjur berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh SPPG di wilayahnya guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
“Evaluasi menyeluruh akan dilakukan agar kejadian seperti ini tidak kembali terjadi,” pungkas Bupati. (sam)
Infociranjang – Makin Tahu Indonesia



















