Cianjur – Eti Sumiati (50) TKI asal Kampung Pakemitan, Desa Ciranjang, Kecamatan ciranjang, Cianjur, meninggal dunia di Malaysia. Namun meski sudah dipulangkan hak-haknya tidak dipenuhi oleh majikan.
Ketua Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Pembaharuan Cianjur Ali Hildan, mengatakan, Eti meninggal lantaran terjatuh di kamar mandi dan mendapatkan benturan keras di kepalanya.
Eti sempat sempat dirawat di salah satu rumah sakit di Malaysia, namun benturan yang cukup keras membuat nyawa Eti tidak tertolong.
“Eti berangkat jadi TKI sejak 2019. Dia meninggal di kamar mandi dan mengalami benturan yang menyebabkan dia meninggal,” ujarnya, Rabu, (17/2/2021).
Sebelumnya jenazah Eti sempat tertahan di Malaysia selama lima hari sebelum akhirnya bisa dipulangkan ke rumah duka.
“Jenazah Eti tiba di rumah duka pada Rabu (17/2/2021) dinihari sekitar 00.30 WIB,” katanya
Meski korban sudah dipulangkan, Ali mengungkapkan hak-hak dari TKI ini tidak dipenuhi oleh majikannya di Malaysia.
“Iya ada yang tidak dipenuhi oleh majikannya seperti gaji tidak dibayar full dan barang perhiasan milik korban juga tidak ada,” ungkapnya.
Ali menuntuk supaya pihak terkait bisa bertanggung jawab dan memberikan apa yang menjadi hak korban.
“”Ini harus jadi perhatian pemerintah, bagaimana peran pemerintah mencegah pemberangkatan nonprosedural atau ilegal. Karena pemberangkatan secara nonprosedural membuat TKI rawan menjadi korban kekerasan, pelecehan, hingga tidak dipenuhi hak-haknya,” pungkas Ali.
Sumber : Detik.com