• Pedoman Media Siber
  • Tentang Infociranjang
Saturday, 2 May, 2026
  • Login
INFOCIRANJANG
  • Home
  • Berita
  • Info Lowongan Pekerjaan
  • Wisata
    • Kuliner
    • Ekraf
    • Olahraga
  • Edukasi
  • Event / Media Partner
  • Youtube
No Result
View All Result
INFOCIRANJANG
  • Home
  • Berita
  • Info Lowongan Pekerjaan
  • Wisata
    • Kuliner
    • Ekraf
    • Olahraga
  • Edukasi
  • Event / Media Partner
  • Youtube
No Result
View All Result
INFOCIRANJANG
  • Home
  • Berita
  • Info Lowongan Pekerjaan
  • Wisata
  • Edukasi
  • Event / Media Partner
  • Youtube
Home Berita

Mantan Jaksa Pinangki Di Hukum Menjadi 4 Tahun Penjara, Awalnya 10 Tahun Penjara

infociranjang by infociranjang
15 June, 2021
in Berita, Nasional
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare to WhatsappShare To Telegram

Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menyunat hukuman mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun penjara menjadi 4 tahun penjara. Pinangki terbukti korupsi dan melakukan pidana pencucian uang.

“Menyatakan Terdakwa Dr. Pinangki Sirna Malasari, S.H., M.H. terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Korupsi” sebagaimana didakwakan dalam dakwaan KESATU – Subsidiair dan “Pencucian Uang” sebagaimana didakwakan dalam dakwaan KEDUA dan “Permufakatan Jahat Untuk Melakukan Tindak Pidana Korupsi” sebagaimana didakwakan dalam dakwaan KETIGA – Subsidiair,” demikian putusan PT Jakarta yang dilansir di websitenya, Senin (14/6/2021).

Duduk sebagai ketua majelis Muhammad Yusuf dengan anggota Haryono, Singgih Budi Prakoso, Lafat Akbar, dan Reny Halida Ilham Malik.

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama a4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp600.000.000,- (enam ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan,” ucap majelis.

PT Jakarta menilai hukuman 10 tahun penjara ke Pinangki terlalu berat. Apalagi Pinangki mengaku bersalah dan mengatakan menyesali perbuatannya serta telah mengikhlaskan dipecat dari profesinya sebagai jaksa. Karena itu, ia masih dapat diharapkan akan berprilaku sebagai warga masyarakat yang baik.

“Bahwa Terdakwa adalah seorang ibu dari anaknya yang masih balita (berusia 4 tahun) layak diberi kesempatan untuk mengasuh dan memberi kasih sayang kepada anaknya dalam masa pertumbuhannya. Bahwa Terdakwa sebagai wanita harus mendapat perhatian, perlindungan, dan diperlakukan secara adil,” ujar majelis.

Sebagaimana diketahui, Pinangki menjadi makelar kasus alias markus agar terpidana korupsi Djoko Tjandra bisa lolos dari hukuman penjara dengan mengajukan PK. Saat itu, Djoko statusnya buron. Tapi usaha Pinangki terbongkar dan dia harus mempertanggungjawabkannya. (Detikcom)

Previous Post

Lowongan Kerja Guru Perhotelan dan Konseling Di Kota Bogor

Next Post

35 Tenaga Kesehatan (Nakes) Positif Covid-19 di Cianjur

infociranjang

infociranjang

Related Posts

Grand Launching Kampung Influencer di Cipanas, Dorong Ekonomi Digital Berbasis Masyarakat
Cianjur

Grand Launching Kampung Influencer di Cipanas, Dorong Ekonomi Digital Berbasis Masyarakat

1 May, 2026
PKBM Tunas Mukti Cianjur Diduga Manipulasi Data Peserta Didik untuk Cairkan Dana BOP
Cianjur

PKBM Tunas Mukti Cianjur Diduga Manipulasi Data Peserta Didik untuk Cairkan Dana BOP

24 April, 2026
Aksi Begal di Ciranjang, Perempuan Muda Kehilangan Motor dan Alami Luka-Luka
Hukum

Aksi Begal di Ciranjang, Perempuan Muda Kehilangan Motor dan Alami Luka-Luka

19 April, 2026
Siswa SDN Ciranjang 2 Raih Prestasi di Lomba Renang Fun Swimming AUCTOR CUP 3rd 2026
Olahraga

Siswa SDN Ciranjang 2 Raih Prestasi di Lomba Renang Fun Swimming AUCTOR CUP 3rd 2026

13 April, 2026
Pemakaman dan Taman di Cianjur Rutin Dirawat
Cianjur

Ajak Warga Rawat Ruang Publik, Disperkim Cianjur Tekankan Peran Bersama Jaga Lingkungan

13 April, 2026
Anggota Polsek Ciranjang Bantu Angkot Mogok, Cegah Kemacetan
Berita

Anggota Polsek Ciranjang Bantu Angkot Mogok, Cegah Kemacetan

18 March, 2026
Next Post

35 Tenaga Kesehatan (Nakes) Positif Covid-19 di Cianjur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Infociranjang

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Info Loker Pabrik PT Three Six World Ciranjang

4 December, 2021
Lowongan Kerja PT PYI (Pou Yuen Indonesia) Cianjur 2023

Lowongan Kerja PT PYI (Pou Yuen Indonesia) Cianjur 2023

13 September, 2023
Pembangunan Alun-alun Ciranjang Hampir Selesai, Masyarakat Antusias Menanti

Pembangunan Alun-alun Ciranjang Hampir Selesai, Masyarakat Antusias Menanti

15 July, 2023
Menu Ikan Bakar Abah Cianjur Outlet Purwakarta

Menu Ikan Bakar Abah Cianjur Outlet Purwakarta

10 May, 2022
Nationality Soup, Sup Khas Tiap Negara di Seluruh Dunia

Nationality Soup, Sup Khas Tiap Negara di Seluruh Dunia

9

Pengertian Dessert: Jenis, Macam dan Contoh Menu

8
Lowongan Kerja PT GSI Terbaru 2021

Lowongan Kerja PT GSI Terbaru 2021

5
Loker Terbaru Cianjur Untuk Promoter OPPO

Loker Terbaru Cianjur Untuk Promoter OPPO

5
Grand Launching Kampung Influencer di Cipanas, Dorong Ekonomi Digital Berbasis Masyarakat

Grand Launching Kampung Influencer di Cipanas, Dorong Ekonomi Digital Berbasis Masyarakat

1 May, 2026
Grand Aston Puncak Gelar Nusantara Gourmet, Kolaborasi Dua Chef Sajikan Fine Dining Khas Indonesia

Grand Aston Puncak Gelar Nusantara Gourmet, Kolaborasi Dua Chef Sajikan Fine Dining Khas Indonesia

28 April, 2026
PKBM Tunas Mukti Cianjur Diduga Manipulasi Data Peserta Didik untuk Cairkan Dana BOP

PKBM Tunas Mukti Cianjur Diduga Manipulasi Data Peserta Didik untuk Cairkan Dana BOP

24 April, 2026
Aksi Begal di Ciranjang, Perempuan Muda Kehilangan Motor dan Alami Luka-Luka

Aksi Begal di Ciranjang, Perempuan Muda Kehilangan Motor dan Alami Luka-Luka

19 April, 2026

Recent News

Grand Launching Kampung Influencer di Cipanas, Dorong Ekonomi Digital Berbasis Masyarakat

Grand Launching Kampung Influencer di Cipanas, Dorong Ekonomi Digital Berbasis Masyarakat

1 May, 2026
Grand Aston Puncak Gelar Nusantara Gourmet, Kolaborasi Dua Chef Sajikan Fine Dining Khas Indonesia

Grand Aston Puncak Gelar Nusantara Gourmet, Kolaborasi Dua Chef Sajikan Fine Dining Khas Indonesia

28 April, 2026
PKBM Tunas Mukti Cianjur Diduga Manipulasi Data Peserta Didik untuk Cairkan Dana BOP

PKBM Tunas Mukti Cianjur Diduga Manipulasi Data Peserta Didik untuk Cairkan Dana BOP

24 April, 2026
Aksi Begal di Ciranjang, Perempuan Muda Kehilangan Motor dan Alami Luka-Luka

Aksi Begal di Ciranjang, Perempuan Muda Kehilangan Motor dan Alami Luka-Luka

19 April, 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Infociranjang
Hubungi Kami 0895 2238 6865 / WA 0851 6313 4177

© 2021 INFOCIRANJANG.COM

  • Informasi Lebih Dekat
  • Berita
  • Info Lowongan Pekerjaan
  • Wisata
  • Event / Media Partner
  • Kuliner
  • Edukasi
  • Tentang Infociranjang

© 2021 INFOCIRANJANG.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In