Cianjur – YY (50) warga asal Kampung Cibogo, RT03/RW04, Desa Cipendeuy, Kecamatan Cipendeuy, Kabupaten Bandung Barat, diamankan warga karena kedapatan tengah mencuri ikan di Waduk Jangari Kecamatan Mande, Cianjur, Jumat (16/4/2021). Saat ditangkap pelaku mengaku sudah berhasil mencuri ikan di 18 titik.
Ketua Kelompok Petani Keramba Jaring Apung (KPKJA) Cirata, Habib Wawan, mengatakan, maling tersebut berhasil ditangkap warga sekitar pukul 05.00 WIB setelah masyarakat bersama petugas Polair Polres Cianjur dan Anggota Brimob melakukan patroli bersama.
“Patroli dilakukan karena nelayan kerap kehilangan ikan di jaring apung. Setelah semalaman dipantau, sekitar pukul 05.00 WIB dia ketahuan sedang mengambil ikan di jaring milik warga, dan langsung ditangkap,” ujarnya, Jumat (16/4/2021).
Sementara itu, Kapolsek Mande, AKP Faizal mengatakan, dari hasil pemeriksaan pelaku tersebut sudah mencuri ikan di 18 lokasi jaring apung milik warga.
Artikel instagram @beritacianjurcom


















