INFOCIRANJANG.COM, Cianjur – Bupati Cianjur, Herman Suherman, sedang mempertimbangkan kemungkinan untuk mengubah status Pemadam Kebakaran (Damkar) Cianjur menjadi Dinas Teknis yang berdiri sendiri. Jumat 22/09/23
Sesuai dengan tugas yang diatur dalam Panca Dharma Damkar, lembaga ini memiliki tanggung jawab yang berat, termasuk pencegahan dan pengendalian kebakaran, pemadaman kebakaran, penyelamatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Hingga saat ini, Damkar Cianjur masih menjadi bagian dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Cianjur. Namun, Damkar Cianjur terlibat dalam menangani kejadian di 32 Kecamatan di wilayah tersebut.
Bupati Cianjur Herman Suherman merenungkan langkah ini dengan mempertimbangkan luasnya wilayah Kabupaten Cianjur, yang merupakan yang terluas kedua di Jawa Barat dan ketiga di Pulau Jawa, dengan jumlah penduduk mencapai 2,6 juta.
“Ketika kita mempertimbangkan luas wilayah ini dan jumlah penduduk yang cukup padat, menjadi penting untuk mempersiapkan langkah-langkah yang sesuai untuk masa depan,” ungkap Herman. (Dis)