INFOCIRANJANG.COM, Cianjur – Untuk mengantisipasi aksi brutal brandalan bermotor di malam hari, Personel Polres Cianjur menggelar operasi Cipta Kondisi atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (18/03/2022) malam.
Kabag Ops Polres Cianjur Kompol Dede Kasmadi mengatakan, dalam operasi tersebut didominasi pelanggar yang terjaring merupakan anak di bawah umur yang berkendara tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan menggunakan knalpot bising.
“Sesuai perintah pimpinan bahwa operasi ini dilakukan dalam rangka antisipasi brandalan bermotor, kita melakukan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatan (KRYD). Sasaran dalam operasi ini, yaitu kendaraan yang terindikasi cikal bakal geng motor. Di antaraya yang menggunakan knalpot bising,” ucapnya.
Operasi dilakukan dengan patroli secara mobile mengelilingi lokasi rawan kriminalitas. Sejumlah remaja yang tengah nongkrong diperiksa petugas, mengantisipasi peredaran minuman keras (miras) dan senjata tajam serta yang membawa sepeda motor berknalpot bising.
“Sejumlah pemuda yang kami temui langsung kami himbau agar pulang ke rumah masing-masing,” pungkasnya. (eun)