INFOCIRANJANG.COM, CIANJUR – Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) masih menjadi salah satu prioritas Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Cianjur. Namun, pada tahun 2026, jumlah rumah yang dapat diperbaiki dipastikan mengalami penurunan akibat kebijakan efisiensi anggaran.
Kepala Disperkim Kabupaten Cianjur, Cepi Rahmat Fadiana, menjelaskan bahwa masyarakat tetap dapat mengajukan usulan perbaikan Rutilahu melalui pemerintah desa sebelum diteruskan ke Disperkim.
“Dari pihak desa sesudah diajukan ke RW, lalu nanti bersurat ke kita, mengajukan ke kita. Kita respon sesuai anggaran yang ada,” ujar Cepi.
Pada perubahan anggaran tahun berjalan, Disperkim hanya mampu menangani sekitar 15 unit rumah tidak layak huni. Namun jumlah tersebut akan semakin berkurang pada tahun 2026.
Menurut Cepi, efisiensi anggaran dari pemerintah pusat berdampak langsung pada alokasi di daerah, termasuk anggaran untuk program Rutilahu.
“Total anggaran untuk program Rutilahu tahun ini mencapai sekitar Rp350 juta. Anggaran tahun depan diperkirakan akan semakin menurun,” ungkapnya.
Penurunan alokasi anggaran ini dikhawatirkan berpengaruh pada jumlah warga penerima manfaat, sehingga pemerintah desa diimbau lebih selektif dalam mengusulkan rumah yang membutuhkan perbaikan paling mendesak.


















