INFOCIRANJANG.COM, CIANJUR – Tempat Pemakaman Umum (TPU) Al-Haramain yang terletak di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, berada tepat di belakang Kantor DPRD Cianjur. Baru-baru ini, pengukuran arah kiblat TPU tersebut telah dilakukan untuk memastikan kesesuaiannya.
TPU yang berdiri di atas lahan seluas 4,4 hektare ini dibangun untuk menggantikan TPU Pasarean, TPU Sirnalaya, dan TPU Cikaret yang sudah mengalami kelebihan kapasitas dalam menampung jenazah.
Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Hendri Prasetyadi menjelaskan bahwa pengukuran arah kiblat dilakukan oleh petugas dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cianjur.
“Pengukuran sudah dilakukan dan langsung ditindaklanjuti dengan bouwplank. Nantinya, TPU Al-Haramain akan mendapatkan sertifikat dari Kemenag Kabupaten Cianjur sebagai acuan pendirian,” jelas Hendri pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Hasil pengukuran menunjukkan bahwa arah kiblat TPU Al-Haramain sejajar dengan gedung DPRD Cianjur. “Kiblatnya hampir sejajar menghadap ke kantor dewan,” tambah Hendri.
Pembangunan infrastruktur pendukung untuk TPU Al-Haramain direncanakan akan dilakukan pada tahun depan. “Rencana penanganan infrastruktur akan masuk dalam anggaran tahun 2025,” pungkasnya. (*)