INFOCIRANJANG.COM, Cianjur – Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Cianjur telah mengumumkan bahwa Tempat Pemakaman Umum (TPU) Al-Haramain, yang terletak di Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, akan melayani warga non-Muslim Cianjur.
Dengan luas lahan mencapai 4,4 hektar, TPU Al-Haramain didirikan untuk menggantikan TPU Pasarean, TPU Sirnalaya, dan TPU Cikaret yang telah kelebihan kapasitas.
Sekretaris Dinas Perkimtan, Hendri Prasetyadi, menyatakan bahwa TPU Al-Haramain akan melayani semua kalangan, termasuk non-Muslim dan golongan VIP.
“Saat ini kami fokus pada pembuatan akses jalan menuju TPU Al-Haramain, yang diprediksi akan segera rampung,” ujar Hendri.
Meskipun tarif sewa pemakaman belum diputuskan, Bupati Cianjur, Herman Suherman, menegaskan bahwa di TPU Al-Haramain tersedia 400 makam standar VIP dari total 4.360 makam.
“Biaya pemeliharaan makam VIP akan dikenakan biaya, sementara untuk yang biasa tidak akan dikenakan biaya,” jelas Herman. (*)