• Pedoman Media Siber
  • Tentang Infociranjang
Thursday, 8 October, 2026
  • Login
INFOCIRANJANG
  • Home
  • Berita
  • Info Lowongan Pekerjaan
  • Wisata
    • Kuliner
    • Ekraf
    • Olahraga
  • Edukasi
  • Event / Media Partner
  • Youtube
No Result
View All Result
INFOCIRANJANG
  • Home
  • Berita
  • Info Lowongan Pekerjaan
  • Wisata
    • Kuliner
    • Ekraf
    • Olahraga
  • Edukasi
  • Event / Media Partner
  • Youtube
No Result
View All Result
INFOCIRANJANG
  • Home
  • Berita
  • Info Lowongan Pekerjaan
  • Wisata
  • Edukasi
  • Event / Media Partner
  • Youtube
Home Berita Hukum

Polisi Ungkap Dugaan TPPO Libatkan Remaja di Cianjur, Dua Tersangka Diamankan

infociranjang by infociranjang
6 October, 2026
in Hukum
0
Polisi Ungkap Dugaan TPPO Libatkan Remaja di Cianjur, Dua Tersangka Diamankan
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare to WhatsappShare To Telegram

INFOCIANJANG.COM, CIANJUR — Polres Cianjur mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan sejumlah perempuan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang berinisial AM (28) dan CC (32).

Kasus tersebut terungkap pada 26 September 2026 sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah guest house di Kampung Sukahurip, Jalan Tungturunan, Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah.

Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi mengatakan, pengungkapan bermula dari laporan seorang anggota Polri berinisial MAT (25).

“Dari laporan tersebut, anggota kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka atas nama AM dan CC. Korban remaja putri berinisial NSN (15) sudah dimintai keterangan,” kata Alexander dalam konferensi pers di halaman Mapolres Cianjur, Senin (5/10/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan sedikitnya tiga perempuan berusia 15 tahun, 17 tahun, dan 18 tahun yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Menurut Alexander, para korban diduga mengenal AM melalui media sosial sekitar dua hingga tiga bulan sebelum kasus tersebut terungkap.

“Semuanya dari media sosial. Para anak korban kenal dengan para tersangka dari media sosial,” ujarnya.

Polisi tidak mengungkap platform media sosial yang digunakan. Menurut Alexander, langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran informasi mengenai sarana dan modus yang diduga digunakan dalam perekrutan korban.

“Tidak saya sebutkan situsnya, tidak saya sebutkan media sosialnya untuk semoga tidak tersebar dan putus sampai di sini,” katanya.

Penyidik juga masih mendalami faktor yang diduga melatarbelakangi keterlibatan para korban. Dari pemeriksaan sementara, faktor ekonomi menjadi salah satu hal yang ditemukan.

“Jawaban sementaranya adalah karena faktor ekonomi. Apakah hal tersebut menjadi kebutuhan dasar, kebutuhan tampilan, atau kebutuhan tersier, itu akan kami telusuri lebih lanjut,” ujar Alexander.

Dalam penanganan perkara, Polres Cianjur turut berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Dinas Sosial dan DPPKBP3A Kabupaten Cianjur. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung perlindungan dan penanganan terhadap korban.

Atas perkara tersebut, AM dan CC dijerat Pasal 12 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 455 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kedua tersangka terancam pidana penjara hingga 15 tahun.

Polres Cianjur menyatakan penyidikan masih berlangsung untuk mendalami perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya fakta atau pihak lain yang berkaitan.

Polisi juga menegaskan penanganan perkara tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban serta asas praduga tak bersalah. Status tersangka belum berarti seseorang telah terbukti bersalah karena pembuktian akhir berada dalam proses peradilan. (sam)

Previous Post

Disperkim Cianjur Angkat Bicara soal Kabar Alih Fungsi Lahan IPLT Babakan Karet

infociranjang

infociranjang

Related Posts

Polres Cianjur Ringkus Empat Pelaku Curas Motor di Sukaluyu, Sajam dan Kendaraan Pelaku Diamankan
Hukum

Polres Cianjur Ringkus Empat Pelaku Curas Motor di Sukaluyu, Sajam dan Kendaraan Pelaku Diamankan

13 July, 2026
Aksi Begal di Ciranjang, Perempuan Muda Kehilangan Motor dan Alami Luka-Luka
Hukum

Aksi Begal di Ciranjang, Perempuan Muda Kehilangan Motor dan Alami Luka-Luka

19 April, 2026
4.500 Knalpot Bising Diamankan Polda Jawa Barat, Kapolda Ingatkan Bahaya Konflik Sosial
Berita

4.500 Knalpot Bising Diamankan Polda Jawa Barat, Kapolda Ingatkan Bahaya Konflik Sosial

18 February, 2026
Waspada! Ribuan Botol Oli Palsu Ditemukan di Pacet, Bukti Peredaran Barang Ilegal Kian Marak di Cianjur
Hukum

Waspada! Ribuan Botol Oli Palsu Ditemukan di Pacet, Bukti Peredaran Barang Ilegal Kian Marak di Cianjur

1 November, 2025
Pria Mengaku Anggota BIN Tipu Perempuan Lewat Aplikasi Kencan, Ditangkap di Cianjur
Hukum

Pria Mengaku Anggota BIN Tipu Perempuan Lewat Aplikasi Kencan, Ditangkap di Cianjur

19 September, 2025
Bukan Akhir Perkara! Gugatan Dicabut, Kuasa Hukum Tergugat Melawan
Hukum

Bukan Akhir Perkara! Gugatan Dicabut, Kuasa Hukum Tergugat Melawan

7 August, 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Infociranjang

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Info Loker Pabrik PT Three Six World Ciranjang

4 December, 2021
Lowongan Kerja PT PYI (Pou Yuen Indonesia) Cianjur 2023

Lowongan Kerja PT PYI (Pou Yuen Indonesia) Cianjur 2023

13 September, 2023
Pembangunan Alun-alun Ciranjang Hampir Selesai, Masyarakat Antusias Menanti

Pembangunan Alun-alun Ciranjang Hampir Selesai, Masyarakat Antusias Menanti

15 July, 2023
Menu Ikan Bakar Abah Cianjur Outlet Purwakarta

Menu Ikan Bakar Abah Cianjur Outlet Purwakarta

10 May, 2022
Nationality Soup, Sup Khas Tiap Negara di Seluruh Dunia

Nationality Soup, Sup Khas Tiap Negara di Seluruh Dunia

9

Pengertian Dessert: Jenis, Macam dan Contoh Menu

8
Lowongan Kerja PT GSI Terbaru 2021

Lowongan Kerja PT GSI Terbaru 2021

5
Loker Terbaru Cianjur Untuk Promoter OPPO

Loker Terbaru Cianjur Untuk Promoter OPPO

5
Polisi Ungkap Dugaan TPPO Libatkan Remaja di Cianjur, Dua Tersangka Diamankan

Polisi Ungkap Dugaan TPPO Libatkan Remaja di Cianjur, Dua Tersangka Diamankan

6 October, 2026
Pemkab Cianjur Ajukan Bantuan Rumah Warga Terdampak Gempa

Disperkim Cianjur Angkat Bicara soal Kabar Alih Fungsi Lahan IPLT Babakan Karet

1 October, 2026
Empat Kendaraan Terlibat Lakalantas Beruntun di Cugenang, Solar Tumpah ke Jalan

Empat Kendaraan Terlibat Lakalantas Beruntun di Cugenang, Solar Tumpah ke Jalan

29 September, 2026
Pemkab Cianjur Ajukan Bantuan Rumah Warga Terdampak Gempa

Dinas Perkim Cianjur Pastikan Jaga Kebersihan dan Keindahan Area TPU

1 September, 2026

Recent News

Polisi Ungkap Dugaan TPPO Libatkan Remaja di Cianjur, Dua Tersangka Diamankan

Polisi Ungkap Dugaan TPPO Libatkan Remaja di Cianjur, Dua Tersangka Diamankan

6 October, 2026
Pemkab Cianjur Ajukan Bantuan Rumah Warga Terdampak Gempa

Disperkim Cianjur Angkat Bicara soal Kabar Alih Fungsi Lahan IPLT Babakan Karet

1 October, 2026
Empat Kendaraan Terlibat Lakalantas Beruntun di Cugenang, Solar Tumpah ke Jalan

Empat Kendaraan Terlibat Lakalantas Beruntun di Cugenang, Solar Tumpah ke Jalan

29 September, 2026
Pemkab Cianjur Ajukan Bantuan Rumah Warga Terdampak Gempa

Dinas Perkim Cianjur Pastikan Jaga Kebersihan dan Keindahan Area TPU

1 September, 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Infociranjang
Hubungi Kami 0895 2238 6865 / WA 0851 6313 4177

© 2021 INFOCIRANJANG.COM

  • Informasi Lebih Dekat
  • Berita
  • Info Lowongan Pekerjaan
  • Wisata
  • Event / Media Partner
  • Kuliner
  • Edukasi
  • Tentang Infociranjang

© 2021 INFOCIRANJANG.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In