Cianjur – Abdul Latif, pria berkebangsaan Arab Saudi ditangkap polisi terkait kasus pembunuhan Sarah, warga Cianjur yang merupakan istri sirinya. Pelaku menyiksa dan menyiram korban dengan air keras hingga tewas.
Parahnya pelaku ternyata sudah merencanakan aksi kejinya itu sejak sebulan lalu. Padahal keduanya baru menikah sekitar 1,5 bulan.
Berikut fakta terkait kasus pembunuhan keji pria Arab di Cianjur.
Bunuh Sarah di Rumah
Aksi keji penyiraman air keras dilakukan pelaku di rumah korban di Kampung Munjul Desa Sukamaju Kabupaten Cianjur. Korban disiksa dan disiram air keras saat tertidur di kamarnya.
Iin Solihin (36), Ketua RT 02, mengatakan sebelum menyiramkan air keras, pelaku mengikat tangan korban menggunakan tali. Pelaku kemudian membenturkan wajah korban ke tembok sambil memukulinya.
Tidak cukup sampai di situ, korban disiram air keras yang diduga sudah disiapkan pelaku sebelumnya. Air keras itupun membuat korban mengalami luka bakar serius di sekujur tubuh hingga 99 persen.
“Korban juga dibekap menggunakan lakban agar tak berteriak,” ujar dia.
Salman, ayah korban, mengungkapkan jika pelaku memaksa korban untuk meminum air keras sebelum mulut korban dibekap menggunakan lakban.
“Memang biadab, anak saya bukan hanya disiksa dan diguyur air keras, tapi juga sempat dipaksa meminum air keras kemudian mulutnya,” ujar dia.
Akibatnya korban meninggal dunia di rumah sakit setelah 18 jam mengalami masa kritis.



















