Sarah dikenal warga merupakan perempuan yang baik dan solehah.
Sarah, warga Kampung Munjul Desa Sukamaju Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur meninggal dunia usai disiram air keras oleh Abdul Latif, pria Arab yang merupakan suami sirinya.
Sarah dikenal warga merupakan perempuan yang baik dan solehah.
“Sarah anak yang baik, ke tetangga baik, rajin ibadah. Berbakti juga pada orangtua,” ujar Salman, ayah tiri korban.
Menurutnya, meski masih berusia 21 tahun, Sarah memiliki sikap yang dewasa.
Bahkan, ungkap dia, ketika dirinya sempat memiliki masalah dengan keluarga besar Sarah, dirinya diingatkan untuk kembali berbaikan.
“Dia yang ingatkan saya untuk berbaikan. Apapun masalahnya semua bisa diselesaikan dengan baik-baik,” kata dia.
“Kata-kata yang paling saya ingat sampai sekarang, dia pernah bilang jika Sarah tidak pernah menganggap saya sebagai ayah tiri, tapi sudah dianggap sebagai ayah kandung. Sedih kalau teringat kata-kata itu,” kata dia.
Menurut Salman, uang mahar saat menikah pun dia gunakan untuk menambah biaya adik-adiknya sekolah. Karena dia ingin membahagiakan semua anggota keluarganya.
“Jadi uang mahar itu tidak digunakan oleh Sarah, tapi untuk usaha dan adiknya sekolah. Bahkan Sarah juga terus sabar ketika si pelaku kerao menggunakan uang yang merupakan hak Sarah untuk kebutuhan sehari-hari dan biaya kebutuhan pelaku,” kata dia.
Dia berharap, aksi keji pelaku yang membunuh Sarah dengan menyiramkan air keras diganjar dengan hukuman setimpal.
“Kalau bisa jangan hanya hukuman seumur hidup, tapi hukuman mati,” tegasnya.
***



















