Pria Arab Pembunuh Sarah Ternyata Tidak Lapor-Buat Izin Tinggal ke Imigrasi Cianjur
Abdul Latif, pria berkebangsaan Arab Saudi, pelaku pembunuhan Sarah, ternyata tak tercatat dan tak pernah melapor secara berkala Kantor Imigrasi selama tinggal di Cianjur.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Septiawan Adi, mengatakan, paspor tersangka masih aktif hingga saat ini. Makanya setelah melakukan aksi keji tersebut, pelaku yang mengaku sudah beberapa tahun tinggal di Cianjur dan memiliki bisnis kayu gaharu tersebut berencana kabur ke Arab Saudi.
“Paspornya masih aktif. Makanya hendak kabur ke kampung halamannya di Arab Saudi. Pelaku kerao pulang pergi ke Arab, Malaysia, dan Indonesia tepatnya ke Cianjur,” kata dia.
Sementara itu, Humas Kantor Imigrasi kelas ll non TPI Kabupaten Cianjur, Ikhwan, menjelaskan pasca mencuatnya kasus penyiraman air keras berujung meninggalnya Sarah, pihaknya langsung melakukan pengecekan. Namun data pelaku tidak ditemukan di Kantor Imigrasi Cianjur.
“Izin tinggalnya tidak tercatat dari Cianjur. Yang bersangkutan tidak mengajukan permohonan izin tinggal di Cianjur,” ujar Ikhwan.
Menurutnya, jika memang tinggal sementara waktu di Cianjur, seharusnya WNA tersebut datang ke kantor Imigrasi untuk melaporkan keberadaannya secara periodik.
“Harusnya ketika datang melapor, kemudian secara periodik juga melaporkan. Selain itu mengajukan permohonan izin tinggal,” tuturnya.
Dia mengatakan, untuk mencegah adanya WNA yang tinggal di Cianjur namun tak melaporkan keberadaannya, Kantor Imigrasi akan melakukan pendataan mulai dari tingkat kabupaten hingga kecepatan.
“Kita akan lakukan koordinasi debgan tin pengawasan orang asing (Tim Pora) untuk mendata keberadaan orang asing di Cianjur. Pendataan tidak hanya dilakukan di tingkat kabupaten, tapi sampai kecamatan,” pungkasnya.



















