INFOCIRANJANG.COM CIANJUR – Pengacara ternama asal Cianjur, Fanpan Nugraha, kini menangani kasus dugaan malpraktik yang menimpa Dafa Al-Ghifari Nugraha (10) dari Kampung Cieurih, Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang. Pada Selasa malam (02/07/2024), ibu Dafa, Syarifahlawati (44), mengunjungi kantor hukum Fans and Partner Law Firm di Perumahan Nagrak River View untuk meminta bantuan hukum.
Kasus ini mencuat setelah Dafa meninggal dunia diduga akibat malpraktik oleh tenaga medis di Puskesmas Sindangbarang.
Fanpan Nugraha membenarkan bahwa Syarifahlawati telah datang ke kantornya untuk meminta pendampingan hukum. “Ya, benar, ibu dari korban dugaan malpraktik di Sindangbarang telah datang ke kantor kami semalam,” ujar Fanpan.
Dikenal dengan julukan Kang Bahar dari Cianjur, Fanpan berjanji akan mengawal kasus ini dengan profesional. “Kami akan terus mengawal kasus dugaan malpraktik yang menimpa seorang anak di Sindangbarang,” tambahnya.
Syarifahlawati berharap Fanpan Nugraha dapat membantu menyelesaikan kasus anaknya yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan. “Saya ingin mengetahui penyebab pasti kematian Dafa, sehingga kemarin mengizinkan otopsi oleh pihak kepolisian, tetapi hingga sekarang hasilnya belum ada. Saya ingin semuanya terbuka dan mendapatkan keadilan,” kata Syarifahlawati. (sam)



















