Surat Nikah Siri, dan Mahar Rp1 Miliar
Dalam pernikahan siri yang digelar pada 7 Oktober 2021, Abdul Latif memberikan mahar sebesar Rp150 juta. Uang mahar tersebut langsung diberikan secara utuh, saat proses ijab kabul.
“Sudah diberikan semuanya, sebesar Rp150 juta. Mahar itu bukan keluarga yang meminta mahar segitu, tapi memang Abdul Latif nya yang dari awal bilang mau memberi mahar sebesar itu,” ujar dia.
Namun, Salman mengatakan, pelaku menjadikan uang mahar tersebut sebagai biaya hidupnya selama menikah dengan korban.
Menurut dia, setiap mengajak korban makan atau bepergian, pelaku tidak pernah membayar segala biaya. Pelaku meminta korban yang membayar sebab sudah menerima uang mahar.
“Jadi kalau makan itu suruh nya bayar sama Sarah, kan sudah dikasih uang mahar. Pakai saja uangnya buat bayar. Padahal kan itu haknya perempuan,” kata dia.
Untuk meyakinkan keluarga jika pelaku tidak akan menceraikan Sarah, pelaku membuat janji dalam surat nikah siri. Abdul Latif menuliskan catatan kecil sebagai janji pribadinya, dimana jika dirinya tidak memenuhi permintaan dan menjatuhkan talak 1, maka dirinya wajib memberikan uang sebesar Rp1 miliar.
“Jadi selain memberi mahar Rp150 juta, juga janji memberi Rp1 miliar jika menalak atau menceraikan Sarah,” ujar Salman.
Tak hanya soal mahar dan uang Rp1 miliar, pelaku juga banyak memberikan janji setelah menikah. Diantaranya menjanjikan akan membeli mobi hingga vila.



















